Sistem Investasi Nasabah Pegang Emas adalah sistem investasi dengan jaminin Emas yang dapat anda simpan sendiri. Setelah anda membeli emas dari GTI Syariah, anda akan boleh membawa emas tersebut dan menyimpannya sendiri selama masa kontrak yang anda pilih. Dan selama masa kontrak tersebut, anda akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING per bulannya dikirimkan ke rekening bank.
Pilihan masa kontrak adalah 3, 6 dan 12 bulan dengan minimal pembelian 100 gram. Berikut detail CASH BACK/ PROFIT SHARING yang akan anda dapatkan
1. Kontrak 3 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 1,5% per bulan
2. Kontrak 6 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 2% per bulan
3. Kontrak 12 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 30% selama setahun
Setelah masa kontrak berakhir, anda mempunyai 3 pilihan:
1. Nasabah dapat menjual kembali emas tersebut ke GTI Syariah dengan harga yang sama dengan harga saat pembelian.
Untuk pilihan ini GTI menjamin akan tetap membeli emas tersebut (Buy Back Guarantee), sehingga nasabah tidak perlu pusing jika seandainya harga emas di pasaran turun
2. Nasabah dapat tetap menyimpan emas tersebut atau menjualnya ke toko emas lain.
Jika ternyata harga emas di pasaran naik dan lebih tinggi daripada harga beli di GTI Syariah, anda lebih untung jika memilih menjual di tempat lain
3. Nasabah dapat memperpanjang kontrak dengan GTI (rollover). Prosedurnya sama dengan pada saat anda pertama kali membeli emas di GTI Syariah
Hitung Simulasi Investasi Pegang Emas 6 bulan
CONTOH Investasi Nasabah Pegang Emas:
Bapak Ali membeli emas Di GTI sebanyak 1 Kg dengan harga emas GTI total sebesar Rp. 500 juta dengan masa kontrak 6 bulan. Setelah transfer melalui bank ke rekening GTI, maka pak Ali akan langsung mendapatkan fisik emasnya sebesar 1 Kg.
Dan setiap bulannya akan mendapat keuntungan sebesar 2% x Rp. 500 juta = Rp. 10 juta yang akan ditransfer per bulan ke rekening pak Ali selama masa kontrak (6 bulan). Total selama 6 bulan pak Ali akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar Rp. 10 juta x 6 bulan = Rp. 60 juta
Lalu pada akhir masa kontrak (bulan ke enam), pak Ali boleh menyimpan sendiri atau menjual emas tersebut ke toko emas lain. Atau mengembalikan emas tersebut/menjual balik ke GTI dengan harga yang sama yaitu Rp.500 juta
Atau kembali memperpanjang kontrak investasi dengan GTI dengan mengikuti harga emas terbaru pada saat itu.

Dari contoh illustrasi diatas dapat dilihat bahwa nasabah tetap untung walaupun harga emas pasaran tetap naik ataupun malah turun.
Hitung Simulasi Investasi Pegang Emas 6 bulan
Jika anda telah yakin ingin berinvestasi dengan metode ini, lanjutkan membaca panduan cara investasi emas.
Atau langsung mengisi Form Pendaftaran Investasi Emas.
Ingin sekedar bertanya atau tertarik mengetahui lebih lanjut? Silahkan hubungi kami


