Sistem Investasi Nasabah Menitipkan Emas:
1. Kontrak 6 bulan mendapatkan KOMISI 4.5% per bulan
2. Kontrak 12 bulan mendapatkan KOMISI 5.4% per bulan

Nasabah Menitipkan Emas

Sistem Investasi Nasabah Menitipkan Emas adalah sistem investasi dimana emas batangan ANTAM yang anda beli akan dititipkan kembali pada GTI Syariah. Emas yang dititipkan tersebut akan dilebur dan dijadikan perhiasan dan kembali diperdagangkan oleh GTI Syariah.

Atas kepercayaan nasabah menitipkan emas untuk diolah kembali oleh GTI Syariah, maka GTI Syariah akan memberikan CASH BACK/ PROFIT SHARING lebih besar untuk nasabah. Komisi akan dibayarkan per bulannya ke rekening nasabah

Gambar Portofolio Emas GTI

Portofolio Bisnis Emas GTI

Pilihan masa kontrak adalah 6 dan 12 bulan dengan minimal pembelian 50 gram. Berikut detail CASH BACK/ PROFIT SHARING yang akan anda dapatkan
1. Kontrak 6 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 4.5% per bulan
2. Kontrak 12 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 5.4% per bulan

Hitung Simulasi Investasi TITIP EMAS 6 bulan
Hitung Simulasi Investasi TITIP EMAS 12 bulan

Gambar Invoice GTI

Sebagai tanda bukti kepemilikan investasi emas, anda akan mendapatkan invoice dari GTI

Setelah masa kontrak berakhir, nasabah mempunyai 2 pilihan:
1. Nasabah dapat mencairkan invoice yang anda pegang ke kantor GTI dan mendapatkan kembali modal investasi anda seperti saat membeli 100% tanpa ada potongan.
2. Nasabah dapat memperpanjang kontrak investasi dengan GTI (rollover). Prosedurnya sama dengan pada saat anda pertama kali membeli emas di GTI

CONTOH Investasi Nasabah Menitipkan Emas:
Investasi titip emas 12 bulan
Bapak Ali membeli emas logam mulia ANTAM di GTI sebanyak 1 kg emas sesuai harga emas GTI dengan total sebesar Rp. 500 juta dan masa kontrak 12 bulan. Setelah transfer melalui bank ke rekening GTI maka pak ALi berhak mendapatkan invoice sebagai tanda bukti kepemilikan dan partisipasi pada program investasi Nasabah Menitipkan Emas.
Setiap bulannya pak Ali akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar 5,4% x Rp. 500 juta = Rp. 27 juta yang akan ditransfer per bulan ke rekening pak Ali selama masa kontrak (12 bulan). Total selama 12 bulan pak Ali mengikuti investasi ini pak Ali akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar Rp. 27 juta x 12 bulan = Rp. 324 juta
Lalu pada akhir masa kontrak (bulan ke 12) pak Ali mempunyai pilihan untuk mendapatkan kembali modal investasinya sebesar Rp. 500 juta dengan menyerahkan invoice bukti kepemilikan emasnya.
Atau kembali memperpanjang kontrak investasi dengan GTI Syariah dengan mengikuti harga emas terbaru pada saat itu.

Untuk illustrasi sistim investasi Titip Emas 6 bulan bisa dilihat pada tabel berikut
Investasi sistem titip emas 6 bulan

Jika anda telah yakin ingin berinvestasi dengan metode ini, lanjutkan membaca panduan cara investasi emas.
Atau langsung mengisi Form Pendaftaran Investasi Emas.

Ingin sekedar bertanya atau tertarik mengetahui lebih lanjut? Silahkan hubungi kami

Pencarian investasi emas

titip emas, titip emas gti, investasi profit sharing, bisnis emas 2012, investasi emas profit 2 %, emas, investasi emas 2% setiap bulan, www investasiemas com, cara menitipkan emas di bank, jual beli emas syariah pluit, invoice nasabah gti, logam mulia 1 kg, logam mulia 1kg, investasi titip modal, investasi titip emas, harga emas antam terbaru, investasi titip emas di gtis aman atau tidak, investasi emas terbaru, investasi emas terbaru dan teraman, investasi gtis program titip emas

Pilihan Investasi Emas

Sistem investasi emas SYARIAH paling aman dan menguntungkan serta terpercaya bersama GTI karena investasi anda dijamin oleh komoditi emas Logam Mulia yang kebal inflasi dan harga naik terus setiap tahunnya.
Tentukan sistem investasi yang paling cocok dengan kemampuan finansial anda dan kenyamanan anda dalam berinvestasi

1. Nasabah Pegang Emas

2. Nasabah Menitipkan Emas